Gorontalo, mimoza.tv – Adhan Dambea bersama beberapa rekannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polda Gorontalo, Jumat (10/12/2021).
Kedatangan Aleg DPRD Provinsi Gorontalo ke institusi penegak hukum tersebut untuk melaporkan pemilik akun Facebook Princes Aip yang diduga kerap memposting hinaan kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
“Saya sebagai anggota DPRD yang juga merupakan mitra beliau, merasa tersinggung atas penghinaan terhadap gubernur kita. Kita tau bersama, Pak Gubernur ini sebagai pemimpin, khalifah kita di Provinsi Gorontalo. Mak beliau perlu di bela, agar tidak seenaknya orang lain menghina baik dia sebagai gubernur maupun pribadi beliau,” ucap Adhan usai melapor.
Lebih lanjut dikatakan Adhan, sebagai masyarakat Gorontalo dirinya tidak terima jika ada pemimpinnya dihina di social media seperti itu.
“Selain sebagai pimpinan daerah, Pak Gubernur kita ini kan merupakan tokoh adat yang sudah di Pulanga., dan dianggap sebagai tokoh yang terbaik di Gorontalo. Sebagai warga Gorontalo tentu punya tanggungjawab moral melihat tingkah laku dari pemilik akun Princes Aip. Saya merasa tersinggung karena postingan dari pemilik akun itu sudah ada tuduhan pornografi, penyebaran kebencian dan penghinaan kepada Pak Gubernur,” imbuhnya.
Saat ditanya wartawan apakah tidak khawatiran nantinya ada cibiran tiba-tiba dirinya membela Rusli Habibie?. Kata Adhan, dirinya tidak khawatir jika nantinya ada cibiran.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,. Ini merupakan tanggung jawab moral sebagai rakyat Gorontalo. Saya merasa tersinggung atas ulah pemilik akun tersebut yang telah menghina Pak Gubernur. Makanya saya laporkan pemilik akunnya ke Polda Gorontalo. Di satu sisi Pak Gubernur ini kan mitra saya sebagai DPRD, maka ada tanggung jawab moral juga membela gubernur yang di hina-hina. Saya berharap aparat bisa memproses pemilik akun tersebut,” pungkasnya.
Pewarta: Lukman.