Gorntalo, mimoza.tv – Tak terima nama baiknya tercemar, mantan Wakil Walikota Gorontalo Charles Budi Doku (CBD) melaporkan Hermanto Saleh selaku Kabag Umum Pemkot Gorontalo ke pihak kepolisian Polda Gorontalo.
CBD melaporkan Hermanto Saleh, karena pernyataannya di koran, yang menuduh CBD belum mengembalikan sejumlah aset daerah.
“Saya merasa apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar, sehingga saya sudah melaporkannya ke Polda Gorontalo,” ujar CBD, sapaan akrabnya saat diwawancarai wartawan mimoza.tv.
Lanjut mantan orang nomor dua di Kota Gorontalo ini, dirinya merasa pihak Pemkot Gorontalo telah melanggar kesepakatan bersama, saat dirinya mundur dari jabatan Wakil Walikota.
“Dalam kesepakatan itu, harusnya dilakukan audit terlebih dahulu sebelum pengembalian aset daerah yang berada di rumah dinas. Namun parahnya lagi, pihak Pemkot Gorontalo malah melakukan penarikan aset tanpa adanya berita acara,” tegas CBD.
Dirinya menambahkan juga, hingga saat ini pihak Pemkot Gorontalo masih memiliki kewajiban kepadanya, yakni pembayaran sewa rumah dinas Wakil Walikota, serta insentif saat dirinya masih menjabat.
Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan baik dari pihak Pemkot, maupun dari Kabag Umum Pemkot Gorontalo.(luk)