Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Dewan Pengawas (DEWAS) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Marsudi Syuhud, menyampaikan, ada peningkatan pencapaian kinerja BPKH di era pandemi COVID-19, dimana, dana kelolaan haji yang mencapai Rp 144,78 triliun pada tahun 2020 dari sebelumnya pada tahun 2019 yang angkanganya 124,32 triliun pada tahun 2019.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan diseminasi pengawasan operasional dan sustainabilitas haji dengan stakeholder perhajian yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Kamis (3/6/2021).
Marsudi juga memaparkan, perolehan nilai manfaat tahun 2020 tercatat sebesar Rp7,35 triliun atau 102,80 persen dari target RKAT-P/II 2020 sebesar Rp7,15 triliun.
“Jika dibandingkan dengan realisasi selama tahun 2019 sebesar Rp7,37 triliun, realisasi tahun 2020 menurun sebesar Rp20 miliar atau 0,27 persen. Nilai ini diperoleh dari nilai manfaat investasi sebesar Rp 5,32 triliun dan nilai manfaat dari penempatan sebesar Rp 2,12 triliun,” ujarnya.
Lebih lanjut Marsudi juga menjelaskan, dari nilai manfaat tersebut BPKH diamanahkan oleh undang-undang untuk mengalokasikan nilai manfaat kepada jamaah tunggu rekening virtual, dimana pada tahun 2020 badan pengelola dana haji tersebut memberikan nilai manfaat sebesar Rp 2 triliun.
“Pencapaian ini cukup baik ditengah dampak ekonomi pandemi COVID-19. Tantangan BPKH kedepan adalah mengenai sustainabilitas keuangan haji. Dimana biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH perjamaah haji pada tahun 2017 sebesar Rp 61,79 juta. Sementara biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH yang dibayarkan perjamaah adalah Rp 34,89 juta. Pada tahun 2019 BPIH perjamaah sebesar Rp 70,00 juta, sedangkan Bipih yang dibayarkan jamaah hanya sebesar Rp 35,24 juta,” ucap penereima penghargaan Moeslim Choice Award III ini.
Hal lainnya yang diungkapkan Marsudi adalah soal isu-isu miring tentang pemanfaatan dana haji itu sendiri.
“Tantangan BPKH lain adalah isu hoaks. Isu penggunaan dana haji untuk hal yang tidak berkaitan dengan kegiatan perhajian kerap muncul pada saat-saat tertentu. Oleh karena itu kesadaran masyarakat untuk bertabayun menjadi sangat penting agar tidak ada kesalahpahaman mengenai informasi keuangan haji,” terangnya.
Turut hadir dan memberikan materi pada kegiatan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, , Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo, Wakil Rektor II IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ketua PWNU Provinsi Gorontalo serta stakeholder terkait.(luk)