Gorontalo, mimoza.tv – Pemberantasan barang haram narkotika dan obat terlarang (Narkoba) terus digalakkan kepolisian Daerah Gorontalo beserta jajarannya. Terbukti pada Jum’at (5/4/2019) aparat Satres Narkoba Polres Pohuwato melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku narkoba yakni SH (42), RM (43) dan SH(43) alias Kiman, Jumat (5/4/2019).
Kapolres Pohuwato, AKBP Agus Widodo menjelaskan, penangkapan ketiga orang ini berawal dari informasi masyarakat.
“Awalnya tim Opsnal Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan, dan berikut kita lakukan penangkapan terhadap ketiga warga tersebut,” ujar Agus.
Dirinya merinci, untuk tersangka berinisial SH alias Kiman berhasil di tangkap di Desa Teratai, Kecamatan Marisa. Dari tangan pelaku juga aparat mengamankan barang bukti berupa dua sachet kristal putih yang diduga sabu.
“Selanjutnya tim kita melakukan penggeledahan di rumah orang tuanya di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, dan berhasil menemukan lagi sembilan sachet,” jelas Agus.
Lanjut Kapolres Agus, atas keterangan Kiman ini aparat dapatkan informasi bahwa 11 sachet kristal putih diduga sabu ini untuk dijual. Dan yang mengetahui rumah Kiman adalah RM. Selanjutnya oleh tim, RM dijemput dan dibawa Polres untuk menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya positif.
Setelah kita lakukan tes urine, RM positif menggunakan narkoba. Dari keterangan, RM menggunakan sabu di rumah Kiman yang beralamat di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bonebolango. Dalam penggeledahan di rumah Kiman, petugas menemukan dua buah korek api gas yang telah di modifikasi.
“Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pohuwato guna proses lebih lanjut,”tambah Agus.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan penangkapan pelaku Narkoba di Pohuwato
“Iya benar, pada hari jum’at lalu Satres Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan tiga orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Pohuwato,” terang Wahyu.
Dirinya juga menambahkan, pemberantasan narkoba akan terus digalakkan guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya pengaruh Narkoba.
“Kapolda terus mengingatkan kepada jajarannya untuk terus melakukan langkah-langkah pemberantasan narkoba maupun miras. Kita tau bersama, efek yang ditimbulkannya sangat merusak kehidupan generasi pemuda yang notabene adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu harus diberantas,”pungkas Wahyu(luk).