Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) di Provinsi Gorontalo seakan tidak ada habisnya. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo kembali menggagalkan penyeludupan barang haram ini ke Provinsi yang dijuluki Serambi Madinah. Adalah ARL alias Rahman (26), sopir bis jurusan Palu – Gorontalo diciduk aparat kepolisian, Rabu (27/3/2019)
Saat diikonfirmasi soal penangkapan ini, Kasat Narkoba Polres Gorontalo, AKP Leonardo Widharta mengungkapkan, benar pada hari Rabu (27/3) pihaknya berhasil meringkus kurir narkoba tersebut.
“Ketika mendapat informasi dari masyarakat, kita mencegat salah satu bus jurusan Palu – Gorontalo. Sang supir langsung kita cegah di daerah Isimu, begitu kita cegat, saat itu juga kita langsung tes urine terhadap sang sopir,” ujar AKP Leo, saat dikonfirmasi Kamis (28/3/2019).
Lanjut dia, awal mula ARL bersikeras tidak mau di tes urin. Namun dengan sedikit memaksa, akhirnya di tes dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
“Saat penggeledahan di dalam bus itu dan didapat sebanyak 6 paket yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, yang disembunyikan di punggung bangku penumpang yang paling belakang,” kata Leo.
Kata Leo, pihaknya selalu mendapat informasi bahwa supir tersebut selalu membawa narkoba. Dari pengakuan tersangka, barang pesanan tersebut dari Palu, akan dikirim di Gorontalo. Garang haram itu sesampainya di terminal Dungingi akan ada yang menjemput.
“Tersangka juga mengaku belum tahu siapa yang akan menjemput setiba di terminal Dungingi, dan mengaku hanya sebagai kurir saja,” pungkasnya.(luk)