Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang menarik diungkapkan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi mega proyek jalan lingkar luar Gorontalo, yang digelar di pengadilan Tipikor Gorontalo, Kamis (18/2/2021).
Diwawancarai usai sidang Hamim mengaku, dirinya masuk dalam tim persiapan pengadaan tanah Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
“Saya memang masuk dalam tim. Tetapi secara teknis tidak pernah dilibatkan. Makanya saat ditanya oleh majelis dengan soal-soal teknis , kami tidak tau. Sepertinya ini mungkin ingin cepat. Makanya langsung ke pemerintah desa.Kami hanya ada pemberitahuan saja,” ucap Hamim.
Ditanya apakah pernah menghadiri rapat yang membahas GORR tersebut hamim katakakan dirinya tidak pernah hadir.
“Biasanya kalau ada rapat pun kami delegasikan kepada Sekertaris Daerah, didisposisikan untuk menghadiri. Kami juga tidak pernah hadir dilapangan untuk melakukan sosialisasi,” imbuhnya.
Hamim juga menjelaskan, seharusnya ada harmonisasi RTRW antara kabupaten dengan provinsi, keterpaduan, dengan tujuan saling support. Hali ini tujuannya untuk rakyat juga.
“Dalam ingatan kami, RTRW Bone Bolango itu bukan kawasan untuk pembangunan jalan. Itu adalah pemukiman, pertanian atau persawahan warga yang tentu tidak mungkin kami rubah menjadi jalan karena disitu ada sawah-sawah produktif,” kata Hamim.
Di Bone Bolango sendiri kata dia, ada Perda perlindungan lahan, larangan alih fungsi lahan persawahan.
“Karena kita mengutamakan ketahanan pangan juga. Kami mencegah jangan sampai ada sawah-sawah yang ditimbun. Makanya saya katakana perlu ada keterpaduan atau harmonisasi RTRW,” pungkas Hamim.(luk)