Gorontalo, mimoza.tv – Sekitar seratusan warga masyarakat yang didominasi oleh pekerja tambang menggelar unjuk rasa di Kantor TP Gorontalo Minerals pada Senin (14/11/2022).
Dalam aksi itu massa meminta perusahaan tersebut untuk mencabut laporan ke Mabes Polri, terkait dengan aktifitas penambangan batu hitam di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, yang mana kawasan itu masuk dalam wilayah konsesi PT Gorontalo Minerals.
“Selain meninta pihak GM untuk mecabut laporan di Mabes Polri, pada kesempatan ini juga kami meminta perusahaan untuk duduk sama sama kami selaku penambang bersama unsur Forkopimda dalam forum diskusi, membahas dan mencarikan solusi atas polemik penambangan batu hitam ini,” ucap orator aksi.
Menurut masa aksi, solusi tersebut tak lain untuk kepentingan masyarakat yang saat ini menggantungkan hidupnya melalui penambangan batu hitam. Bahkan pihaknya telah mendapat konfirmasi kehadiran dari pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Bone Bolango dan pihak DPRD kabupaten itu, untuk duduk sama-sama menyelesaikan persoalan itu.
Menanggapi adanya permintaan dari pengunjuk rasa itu Staf Supervisor External Divisi PT Gorontalo Minerals, Oslan Towalu menjelaskan, adapun laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hokum, dan sampai saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Pada prinsipnya kata dia, PT Gorontalo Minerals patuh dan taat pada hukum. Ketika ada undangan diskusi, pihaknya siap menghadiri jika ada undangan.
“Salah satu dari tuntutan aksi adalah kehadiran kami dalam forum diskusi yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 November 2022, dimana dalam diskusi itu untuk mencari solusi permasalahan pertambangan batu hitam yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Kami menunggu undangannya, dan kami siap hadir,” ucap Oslan.
Sementara untuk tuntutan mencabut laporan itu kata dia, ada di manajemen pusat di Jakarta. Oslan menjelaskan, secara hirarki, PT Gorontalo Minerals bukan merupakan perusahaan swasta murni, tetapi ada penyertaan modal dari pemerintah lewat BUMN PT Antam. Sehingga pengambilan kebijakan-kebijakan strategis itu harus melibatkan dari pihak pemerintah.
“Jadi sekali lagi untuk diskusi tanggan 28 November nanti kami menunggu undangannya, dan menyatakan diri siap untuk hadir,” tutup Oslan.
Pewarta : Lukman.