Gorontalo, mimoza.tv – Peristiwa penganiayaan yang terjadi di ujung Jalan Piloa Isa, atau tepatnya di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Utara, Rabu (2/10/2019), hingga saat ini masih terus di selidiki oleh pihak kepolisian.
Informasi yang didapat, perempuan malang yang diketahui dari kartu identitasnya bernama Rosita Hulalata ini, dan berusia sekitar 25 tahun.
Data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertulis, korban berasal dari Desa Tombulang Pantai, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Dalam kartu itu juga diketahui, status korban belum menikah, dan merupakan seorang karyawan swasta.
Meski belum ada pernyataan resmi, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP). Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja terlihat berada di lokasi TKP tersebut.
Sebelumnya, Peristiwa yang diketahui melalui lewat siaran langsung di sosial media Facebook tersebut, sontak membuat heboh jagad maya. Dalam siaran langsung oleh akun facebook bernama I Habi tersebut menginformasikan peristiwa itu terjadi di Jalan Brigjen Piola Isa, atau tepatnya didepan Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Utara.(luk)
Informasi yang didapat, perempuan malang yang diketahui dari kartu identitasnya bernama Rosita Hulalata ini, sekitar 25 tahu.
Data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertulis, korban berasal dari Desa Tombulang Pantai, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Dalam kartu itu juga diketahui, status korban belum menikah, dan seorang karyawan swasta.
Meski belum ada pernyataan resmi, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP). Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja terlihat berada di lokasi TKP tersebut.
Sebelumnya, Peristiwa yang diketahui melalui lewat siaran langsung di sosial media Facebook tersebut, sontak membuat heboh jagad maya. Dalam siaran langsung oleh akun facebook bernama I Habi tersebut menginformasikan peristiwa itu terjadi di Jalan Piola Isa, atau tepatnya didepan Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Utara.(luk)