Gorontalo, mimoza.tv – Berdasarkan riset dari We Are Social pada tahun 2019, aplikasi pesan paling popular di dunia dan di Indonesia hingga saat ini masih ditempati oleh WhatApp milik Facebook Inc. Dalam riset We Are Social itu juga menyebut, sebanyak 83 persen pengguna internet di Indonesia masih menggunakan aplikasi WhatsApp. Hingga saat ini juga sudah ada 5 miliar pengguna yang mengunduh aplikasi pesan ini di Google Play Store.
Namun saja, adanya kebijakan baru berupa aturan privasi membuat penggunanya khawatir soal data pribadi.
Melansir CNBC, ada tiga poin utama dalam kebijakan terbaru itu nantinya mempengaruhi bagaimana aplikasi WhatApp memproses data pengguna, bagaimana bisnis bisa menggunakan layanan yang di-hosting oleh FB, untuk menyimpan dan mengelola isi percakapan, serta bagaimana WhatsApp akan bermitra dengan FB, menawarkan integrasi yang lebih dalam di produk-produk mereka.
Kebijakan ini rencananya diterapkan pada 8 Februari mendatang. Jika pengguna masih ingin mengakses WhatsApp setelah tanggal tersebut, mereka harus menerima kebijakan baru tersebut. Jika tidak setuju, pengguna bisa menghapus akun mereka.
Data yang di publis oleh South China Morning Post menyebut, data dari Sensor Tower menunjukkan bahwa di App Store, download WhatsApp di Indonesia pada tanggal 21 Desember sampai 3 Januari 2021 masih tembus 1,9 juta kali. Namun dua pekan setelahnya, terjadi penurunan 26 persen menjadi 1,4 juta kali.
Hal berbeda dialami oleh pesaingnya yakni Telegram dan Signal yang melonjak. Data tersebut mencatat, pada 4 Januari sampai 17 Januari 2021, Signal diunduh di App Store Indonesia sebanyak 1,5 juta kali yang merupakan peningkatan 50.000 persen. Sementara Telegram juga mengalami kenaikan download sampai 64%. Berikutnya Line dan BiP buatan Turki. Itu baru perhitungan di iOS, belum di Play Store Android.
Setelah sebelumnya disebutkan berlaku pada 8 Februari mendatang, WhatsApp diketahui menunda penerapan kebijakan privasi baru hingga 15 Mei 2021 setelah adanya banjir kritikan dan membuat sebagian user pindah ke kompetitor seperti Telegram dan Signal, serta BiP.
Khusus untuk BiP, berdasarkan data Senin 18 Januari lalu, dari Google Play Store, ada lima aplikasi ‘paling populer’ yankni Telegram, FaceApp, GetContact, BiP dan CapCut. WhatsApp berada di posisi 9 untuk aplikasi paling populer Google Play Store di Indonesia pada tanggal tersebut.
Aplikasi Signal yang berada di posisi keempat ternyata mengalami penurunan tren, padahal aplikasi ini begitu heboh di mana orang-orang dikabarkan ingin pindah platfrom pesan online dari WhatsApp.
Berdasarkan laporan toko aplikasi Google, terhitung sampai 16 Januari 2021, aplikasi BiP yang dikembangkan oleh Turkcell ini sudah didownload oleh sekitar 50 juta pengguna dari berbagai penjuru dunia.
Bahkan, berdasarkan laporan, aplikasi asal Turki ini telah digunakan oleh kantor Komunikasi Kepresidenan Turki dan Kemenhan negara tersebut karena ada pemindahan percakapan grup ke aplikasi ini.
Terkait dengan naiknya aplikasi selain WhatsApp, pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan pengguna tidak lantas langsung pindah aplikasi.
“Kalau saya pilih keduanya. Jadi faktanya kita tidak bisa mendadak berpindah dari WhatsApp. Tetapi kalau kita tetap di WhatsApp tanpa melakukan apapun, sama saja mencelakakan diri kita sendiri dan faktanya ketentuan ini bukan dibatalkan tetapi hanya ditunda,” ujarnya, dikutip DetikInet.
Alfons tetap menyarankan pengguna untuk tetap memakai WhatsApp supaya komunikasi tidak terganggu.
Namun di satu sisi, perlahan-lahan mulai berpindah menggunakan alternatif seperti Telegram dan Signal. Tujuannya, supaya WhatsApp tidak terlalu dominan.(luk)