Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri mengingatkan kepada semua pihak, tentang pemanfaatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta proyek strategis yang dikawal oleh Kejaksaan.
Lebih lanjut Risal menjelaskan, untuk memonitor dan evaluasi itu sendiri pihaknya menggunakan tenaga ahli dari Politeknik dari Manado, Sulawesi Utara.
“Kita tidak melibatkan tim ahli dari lokal sini. Takutnya ada konflik kepentingan. Jadi jangan coba-coba bermain dengan proyek yang dikawal Kejati, termasuk didalamnya anggaran PEN,” tegas Risal.
Meski pihaknya belum menerima laporan terkait dengan permasalahan anggaran penanganan COVID-19 yang berasal dari refocusing APBD baik provinsi maupun kabupaten kota di Gorontalo, namun beberapa bulan lalu pihaknya telah melaksanakan pemantauan proyek strategis atau PPS.
“Kita sudah lakukan kegiatan monitor dan evaluasi, ada yang sesuai dengan target, ada juga yang tidak sesuai. Kita sudah panggil kontraktornya, PPK pengawas proyek untuk segera mengejar keterlambatan,” tutup Risal.
Pewarta: Lukman.