Gorontalo, mimoza.tv – Mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (21/2/2022).
Terinformasi, Darwis akan menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi proyek lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga surya (PJUTS) tahun 2020.
Pantauan awak media ini, Darwis tiba di Gedung Kejati Gorontalo sekitar pukul 15.25 WITA, mengenakan baju batik lengan panjang bercorak warna biru.
Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu, mantan orang nomor satu di Boalemo ini juga menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
Kala itu kata pria yang akrap di sapa Darem ini, pada perkara tersebut berdasarkan usulan masing-masing kepala desa yang mengajukan proposal pengadaan penerangan jalan kepada pemerintah daerah.
“Di Kabupaten Boalemo ada 82 desa yang mengajukan proposal. Tiap-tiap Kepala Desa mematok jumlah tiang bervariasi, sehingga saya menyatakan cukup 10 tiang saja setiap desa. Setelah itu dibawa ke DPR alhamdulillah disetujui, sehingga langkah selanjutnya dilakukan lelang tender,” imbuhnya.
Pewarta : Lukman.