Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Pasca beredarnya isu putusan Mahkama Agung (MA), yang menyatakan menerima usulan pemakzulan Bupati Gorontalo Fadli Hasan yang dilayangkan DPRD kabupaten Gorontalo, terus menjadi perbincangan di Kabupaten Gorotnalo. Bahkan persoalan persoalan tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari Fadli hasan, yang mengaku belum menerima surat amar putusan tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan usai melakukan pertemuan dengan Nelson Pomalingo, di rumah jabatan Bupati Gorotnalo, Senin sore (31/10/2017). Dihadapan sejumlah awak media, Fadli menegaskan sebelumnya dirinya menerima informasi yang beredar tentang putusan MA, mengenai hak uji pendapat yang diajukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Namun menurutnya, semuanya harus menunggu amar putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Pasalnya dalam putusan tersebut, ada beberapa poin yang perlu dipahami. “Karena dalam amar putusan ini ada yang diterima sebagian, dan ada pula yang ditolak. Namun sampai saat ini kami belum menerima amar putusan tersebut,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, ketika pihaknya menerima amar putusan tersebut, masih akan ada upaya hukum lainnya, yaitu peninjauan kembali terhadap persoalan tersebut. Dan apabila itu ditolak sebagian atau diterima, akan kami kaji kembali dan berharap semua ini akan mendapatkan keadilan” ujarnya.
Fadli juga menegaskan, jika putusan tersebut benar telah keluar, maka dirinya akan menerima dan menjalani apa yang sudah menjadi ketentuanya. Menurutnya tidak ada lagi yang harus dipertahankan jika sudah terjadi. Bahkan Fadli mengaku saat ini dirinya masih tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Gorontalo.
Jika ada hal yang terjadi di kemudian hari, lanjut Fadli, diharapkan tidak berdampak dalam pembangunan di Kabupaten Gorontalo dalam menyelesaikan visi dan misi lima tahun kedepan. Hanya saja jadikan hal ini sebagai catatan penting dalam sejarah perpolitikan di Kabupaten Gorontalo.
Fadli juga menghimbau agar masyarakat jangan sembarangan menerima kabar yang belum pasti terhadap persoalan ini, karna prosesnya masih panjang dan menunggu keputusan dari Kementrian Dalam Negeri.
“Yang terpenting masyarakat diharapkan agar jangan terlibat dalam persoalan tersebut, serta tetap dalam tupoksi masing-masing, sehingga apapun yang terjadi didaerah ini diharapkan semuanya tetap berjalan seperti biasanya,” tutup Fadli. (fpr)