Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan kredit macet senilai Rp 23 miliar di Bank SulutGo menjadi perhatian legislator DPRD Kabupaten Gorontalo. Ketua DPRAD Kabupaten Gorontalo, Sahmid Hemu, kepada sejumlah awak media mengungkapkan, pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank SulutGo.
“Langkah pertama kami adalah berkoordinasi dengan komisi terkait, baik itu komisi 2 maupun komisi 3. Dan oleh karena komisi 3 ini adalah mitra dari lembaga keuangan, akan tetapi dalam hal hal tertentu, komisi 3 juga memiliki wewenang untuk meminta penjelasan,” kata Sahmid, diwawancarai Jumat (31/5/2019).
Lanjut dia, adapun substansi yang akan dibahas dalam RDP nanti, terlebih dahulu akan dibahas dalam rapat internal dengan komisi 2 dan 3.
“Nanti semua hal akan kita diskusikan dan kita putuskan secara bersama-sama,” tutur Sahmid.
Soal rencana pemanggilan Bank SulutGo kata Sahmid adalah hal yang wajar, mengingat DPRD juga merupakan mitra kerja dari bank tersebut.
“Suatu hal yang wajar saja jika kami mengundang mereka, untuk memminta keterangan dan pertanggungjawaban terkait kredit-kredit,” tegas Senator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Dirinya berharap. Melalui RPD nanti, kemitraan antara DPRD, Pemda, pihak swasta dan pihak perbankan dapat terjalin dengan baik, dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan Kabupaten Gorontalo.(luk)