Mimoza.tv – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum dan Komisariat Ekonomi Universitas Bosowa (UB) mendatangi kantor Federation International Finance (FIF) yang berada di jalan Opu Dg.Siradju, Makassa, Sulawesi Selatan, Jumat (1/9/2023).
Kedatangan HMI UB bersama pihak keluarga korban guna menuntut pertanggung jawaban terkait meninggalnya seorang pria berinisial N, yang belakangan merupakan salah satu nasabah di kantor FIF,Jl.Topaz Makassar.
Ketua Komisariat Hukum UB, Fahmi Sofyan dalam keterangannya seperti yang mimoza tv kutip dari Lensa Today mengatakan, dari hasil kajian serta analisis kasus berdasarkan beberapa bukti petunjuk yang diperlihatkan oleh pihak keluarga korban, pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan serta pembiaran karena kealpaan/kelalaian yang dilakukan oleh pihak pegawai kantor FIF.
“Karena kelalaian itu sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pihak FIF wajib hukumnya bertanggung jawab,” ucap Fahmi.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, korban berusia 69 tahun itu diduga meregang nyawa di kantor pembiayaan FIF Jl.Topaz, Makassar pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023, usai terlibat cekcok dengan salah satu pihak pegawai kantor berinisial M. AJ.
“Kami merasa adanya kejanggalan terkait kejadian tersebut. Kami dan pihak keluarga lalu mencoba untuk mencari tahu melalui bukti rekaman dan ditemukan bahwa rekaman yang saat ini diperlihatkan tidak menampilkan video secara keseluruhan karena ada durasi kurang lebih 48 detik diduga sengaja dihilangkan dan masih banyak video yang diduga sengaja disembunyikan,” ujarnya.
Fahmi dengan adanya potongan video CCTV yang hilang itu, memicu banyak asumsi liar baik di media dan di dunia maya, dimana ada beberapa berita yang tidak berimbang dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya lalu di publish untuk dijadikan komsumsi publik.
“Tentunya ini sangat menyesatkan,” tegas Fahmi.
Parahnya lagi, kata dia pihak Federation FIF JL Toppaz sama sekali tidak pernah datang untuk meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
“Benar, kami sangat menyayangkan hal tersebut, sungguh miris. Kami akan menempuh jalur hukum sampai kasus ini terang siapa pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dan kami meminta pertanggungjawaban Kepala Cabang FIF, termasuk siapa-siapa oknum yang diduga menghilangkan merusak bukti,” pungkasnya.
Penulis : Lukman.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di portal berita Lensa Today.
https://lensa.today/meninggalnya-kakek-69-tahun-hmi-komsat-hukum-ekonomi-sebut-banyak-kejanggalan/https://lensa.today/meninggalnya-kakek-69-tahun-hmi-komsat-hukum-ekonomi-sebut-banyak-kejanggalan/