Gorontalo, mimoza.tv – Tim Satuan Khusus pada Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Senin (19-8-2024).
Penggeledahan yang digelar sekitar 3 jam lamanya itu terkait dengan polemik proyek pekerjaan Kanal Tanggidaa yang saat ini kondisinya belum selesai keseluruhannya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya SH, MH dalam wawancara mengatakan, penggeledaah itu berdasarkan surat perintah penggeledahan, dimana tim yang terlibat mencari beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mendalami sejauh mana perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum.
“Dari dokumen itu kita akan dalami lagu guna mencari siapa saja pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proyek Kanal Tanggidaa yang kondisinya belum selesai ini,” ujar Nursurya.
Sementara di tahap penyelidika, Ia mengaku bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang.
“Di tahap penyelidikan, mungkin besok akan kita lakukan pemeriksaan. Tetapi di tahap penyidikannya, maka berbagai pihak sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Dari pantauan awak media ini, Tim Satuan Khusus itu juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk juga ruang kerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
Bahkan setelah Dinas PUPR, tim melanjutkan penggeledahan di kantor Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Penulis : Lukman.