Gorontalo, mimoza.tv – Terkait adanya unjuk rasa warga Desa Bongohulawa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, serta tindak lanjut atas pemberitaan dugaan adanya oknum kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Asisten Intelijen Kejati Gorontalo Otto Sompotan menegaskan, terhadap Jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidsus inisial A, telah ditarik dan ditugaskan sementara di Kejati Gorontalo.
Hal itu kata dia dilakukan demi menjaga kondusifitas penegakkan hukum di Kabupaten Gorontalo.
“Kami telah bertindak cepat melakukan penanganan terhadap oknum Jaksa yang dimaksud sesaat setelah diterimanya informasi di masyarakat,” ujar Otto saat menggelar konferensi pers, kamis (20/6/2022).
Terhadap oknum Jaksa itu lanjut dia, telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati Gorontalo, jauh sebelum adanya aksi unjuk rasa dari masyarakat pada hari rabu 29 Juni 2022, dan pemberitaan yang ada dimedia elektronik terhadap Oknum Jaksa tersebut.
Oleh karenanya lanjut dia, proses penangangan terhadap oknum Jaksa dimaksud sudah selesai dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan selanjutnya telah disampikan ke Kejaksaan Agung.
“Kami juga menyampaikan bahwa pimpinan Kejaksaan Agung melalui Kejati Gorontalo menyatakan bahwa tetap akan menindak dengan tegas dan memberi sanksi terhadap setiap oknum Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan RI, Khususnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Gorontalo. Jika ditemukan adanya perbuatan tercela, sehingga diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya proses penegakkan hukum yang dapat mencederai rasa keadlian di masyarakat Gorontalo,” imbuhnya.
Terakhir dirinya menyampaikan, klarifikasi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh personil Adhyaksa, agar selalu melaksanakan tugas secara profesional dan menumbuhkan jiwa integritas dalam bertugas.
“Bagi masyarakat yang menemukan indikasi adanya oknum Kejati maupun Kejaksaan Negeri se-Wilayah Gorontalo yang melakukan perbuatan tercela, agar segera melaporkannya langsung kepada kami, atau melalui platform yang tersedia,” pungkasnya.
Pewarta : Lukman.