Gorontalo, mimoza.tv – Kantor redaksi media Jubi di Kota Jayapura menjadi sasaran serangan bom molotov yang dilemparkan oleh orang tak dikenal pada hari Rabu (16/10). Serangan ini memicu kecaman luas, terutama dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua. Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi non-pemerintah, jurnalis, dan pengacara ini mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan cepat dan menyeluruh.
Gustaf Kawer, Direktur Paham Papua, menegaskan bahwa teror bom ini merupakan ancaman serius yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menyoroti lambatnya respons kepolisian terhadap kasus-kasus serupa di masa lalu. “Proses pengungkapan kasus seperti ini biasanya lambat dan kerap tak berujung hasil,” ujar Kawer.
Menurutnya, pengungkapan pelaku dalam kasus ini seharusnya tidak sulit mengingat banyaknya CCTV di sekitar lokasi kejadian. Ia mendesak kepolisian untuk segera memanfaatkan rekaman tersebut. “CCTV lengkap di tiap titik. Tinggal dicek saja, pasti pelaku bisa ditemukan,” tambahnya.
Selain itu, Kawer menekankan pentingnya penerapan undang-undang terorisme dan darurat dalam menangani kasus ini, agar penyelidikan bisa berjalan lebih cepat. Ia juga mengkritik penggunaan pasal pidana umum yang dianggapnya bisa memperlambat proses.
Koalisi Advokasi menuntut agar pelaku dapat ditangkap dalam waktu 24 jam. Mereka juga meminta hukuman maksimal diberikan kepada pelaku. Kawer menegaskan bahwa jika pelaku terbukti berasal dari aparat keamanan, tindakan tegas harus diambil, termasuk pencopotan dari jabatan.
Serangan terhadap jurnalis di Papua bukan pertama kalinya terjadi. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat untuk menunjukkan keseriusan dalam melindungi kebebasan pers dan aktivis. “Kami berharap aparat hadir untuk masyarakat, pers, dan aktivis,” pungkas Kawer.
Koalisi ini berharap aparat keamanan dapat membuktikan komitmen mereka dalam menangani terorisme serta memastikan keselamatan jurnalis dan aktivis di Tanah Papua.
Tentang Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua: Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi pers dan hak asasi manusia, termasuk Jubi, Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, dan LBH Papua. Koalisi ini terbentuk untuk merespons meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers di Papua.(rls/luk)