Gorontalo, mimoza.tv – Berhembus kabar bahwa AKBP Emile Reisitei Hartanto di copot dari jabatannya sebagai Kapolres Bone Bolango. Pencopotan AKBP Emile itu diduga terkait dengan batu hitam yang dalam beberapa pekan belakangan ini menjadi perhatian publik maupun media. Kabar dicopotnya orang nomor satu di Polres Bone Bolango itu tengah beredar di kalangan petambang yang ada di Bone Bolango.
Penuturan MS, salah satu petambang yang minta namanya disamarkan mengatakan, isu pencopotan AKBP Emile itu benar tengah beredar dikalangan rekan-rekannya.
“Iya, kabar pencopotan Kapolres itu tengah beredar di kalangan petambang,” singkat MS saat dihubungi Jumat (18/11/2022).
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol, Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya membantah adanya pemcopotan tersebut. Kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, yang terjadi adalah evaluasi jabatan yang biasa dalam institusi kepolisian.
“Karena berdasarkan penilaian dan pertimbangan pimpinan terkait kinerja, sehingga ditarik menjadi Pamen Polda dalam rangka evaluasi jabatan. Jadi istilahnya bukan dicopot, tapi dilakukan evaluasi jabatan,” ucap Wahyu seperti yang mimoza.tv kutip dari Pojok6.id.
Saat ini sambung dia, Polda Gorontalo menunjuk Kepala Pembinaan Karier Biro SDM Polda Gorontalo, AKBP Abdoel haris Jakin sebagai Plt. Kapolres Bone Bolango.
Sebelumnya kabar keterlibatan AKBP Emile dalam bisnis itu terkuak dalam sidang kasus batu hitam dengan tersangkanya 4 warga negara asing (WNA) asal Cina. Salah satu saksi menyebut Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Restei Hartanto dan pengusaha bernama Warsono terlibat dalam bisnis batu hitam atau yang disebut juga batu gelana.
Saksi yang diketahui bernama Taufik itu juga bahkan juga mengaku punya bukti transferan dana dan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan kapolres Bone Bolango.
Keterangan Taufik pun selanjutnya memantik Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Provinsi Gorontalo menggelar demo dan meminta agar pihak Polda Gorontalo mengusut keterlibatan AKBP Emile dalam bisnis batu gelana tersebut.
“Meminta jika oknum yang bersangkutan ikut terlibat, maka wajib bagi aparat kepolisian untuk mmengusut keterlibatan oknum Kapolres Bone Bolango tersebut” ujar Friskival dalam orasinya pekan lalu.
Pewarta : Lukman.