Kota Gorontalo, mimoza.tv – KPU Kota Gorontalo hingga saat ini masih menunggu keputusan KPU-RI dan Badan Narkotika Nasional, untuk melakukan tes bebas narkoba bagi setiap bakal pasangan calon pada tahapan tes kesehatan. Apakah menggunakan matode tes urine maupun metode tes rambut.
Dalam hal pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yang akan mendaftar pada tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 nanti, pihak KPU Kota Gorontalo hingga saat ini masih menunggu standarisasi yang akan dikeluarkan tim dari pusat, baik itu KPU-RI dan Ikatan Dokter Indonesia. Hal ini juga berlaku untuk tes bebas dari narkoba, yang akan dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional.
Menurut Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba mengatakan, pihaknya masih menunggu matode tes bebas narkoba mana yang akan digunakan pada tes kesehatan nanti, dimana saat ini tengah dibahas ditingkat nasional.
“Saat ini ada 2 opsi yang akan dilakukan oleh BNN untuk tes narkoba bagi para bakal pasangan calon ini, yakni matode tes urin serta matode tes rambut,” kata La Aba.
Ditambahkan La Aba, KPU Kota Gorontalo sendiri siap dengan opsi matode apapun, yang akan diputuskan nanti oleh BNN pusat bersama KPU-RI.
Tes kesehatan dan tes bebas narkoba bagi setiap bakal pasangan calon ini, sesuai dengan tahapan pilwako, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 15 Januari 2018 mendatang. (fzl)