Gorontalo, mimoza.tv – Aparat gabungan dari Tim Khusus Street Hunter bersama Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan 12 remaja yang tengah asyik nongkrong sampai larut malam di Jalan Kenangan, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Kamis (30/4/2020).
Mereka diamankan aparat lantaran tak mengindahkan imbauan physical distancing yang digembor-gemborkan pemerintah sebagai salah satu cara menghambat penularan Covid-19.
Komandan Regu (Danru) Timsus Street Hunter Bripka Hendra Isra menjelaskan, 12 orang remaja itu diamankan atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mereka yang sedang berkumpul dan memutar musik dengan volume yang cukup keras.
“Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul sambil memutar musik dengan suara kencang, kami dari tim kepolisian gabungan langsung turun ke lokasi dimaksud dan segera mengamankan para remaja. Kami telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar dalam rangka pencegahan penyebaran Corona,” ujar Bripka Hendra
keseluruhan remaja tersebut kata Hendra, pihaknya melakukan pendataan serta memberikan edukasi untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.(rls)