Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bakal menutup apotik yang tidak mematuhi aturan. Pasalnya akibat ulah pemilik apotik nakal, peredaran obat tanpa ijin makin menjamur.
Hal ini seperti yang ditegaskan Kepala Seksi Alkes PKRT Dinas Kesehatan, Kabupaten Gorontalo, Sri Hilmawati Abdul, dimana dengan ditemukannya ribuan obat keras oleh pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan.
“Pihak dinas akan memberikan sangsi tegas bagi apotik nakal yang menjual obat keras, tanpa resep dokter, apalagi dengan jumlah yang banyak,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak dinas telah melakukan koordinasi dengan seluruh apoteker di sejumlah apotik, terkait larangan untuk tidak menjual obat keras kepada warga tanpa resep dokter.
Namun begitu pihaknya mengakui jika pengawasan dari dinas tidak maksimal. “Dengan ditemukannya penjualan obat keras tanpa ijin resmi oleh BPOM, membuat kami harus lebih meningkatkan lagi pengawasan ke tingkat bawah,” lanjutnya.
Dari data yang dihimpun di Dinas Kesehatan, terdapat 33 apotik yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Gorontalo. Dan dengan jumlah ini, pihak Dinas Kesehatan mengaku akan lebih meningkatkan pengawasan. (tbm)