Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Lantaran tak terima lokasi dagangan dibongkar paksa, sejumlah pedagang di pasar soping Limboto, Selasa (10/10/2017), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, dan mengadukan tindakan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gorontalo, ke pihak DPRD.
Laporan warga tersebut, menyusul adanya tindakan pihak Diskoperindag yang diduga akan melakukan pembongkaran di lokasi pasar soping limboto. Dengan adanya laporan tersebut, Diskoperindag di hiring oleh DPRD Kabupaten Gorontalo, serta menghadirkan sejumlah pedagang yang ada di pasar soping limboto.
Dalam rapat dengar pendapat di hadapan Anggota DPRD, masyarakat menyampaikan apa yang sudah menjadi keluhan mereka, yakni pembongkaran tempat julan di pasar soping yang sudah bertahun-tahun ini mereka tempati.
Saat diwawancara Sarifudin Bano, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menjelaskan, apa yang menjadi keluhan dari para pedagang itu sudah di pahami, olehnya ia berharap agar pihak pemerintah dapat mempertimbangkan serta memberikan waktu kepada para pedagang, serta pemerintah juga diharapkan dapat mengsosialisasikan kembali, apa yang menjadi tujuan dalam revitalisasi pasar soping ini.
“Ini juga demi kenyamanan bersama, hanya saja dalam pelaksanaan tugas tersebut, ada miskomunikasi antar pedagang dan pemerintah,” jelasnya.
Saat dimintai tanggapan, Bakrin D Igrisa, dari Diskoperidag Kabupaten Gorontalo mengatakan, apa yang telah mereka kerjakan ini merupakan salah satu tugas dari pemerintah daerah.
Dimana yang saat ini mereka akan rampungkan adalah jalan pasar, yang sudah dijadikan tempat barang serta jualan milik pedagang, akan dirapikan kembali, sehingga ada beberapa tempat yang harus dikosongkan.
“Apa yang sudah kami sepakti dalam rapat tersebut akan kami kerjakan, termasuk memberikan sosialisasi serta pengertian kepada para pedagang,” tutup Bakrin. (fpr)