Gorontalo, mimoza.tv – Terkait pergantian Ketua DPD Hanura, langsung ditanggapi oleh Ketua DPC Hanura Kota Gorontalo Tien Suharty Mobiliu. Dirinya menegaskan, jika musyawarah daerah luar biasa yang dilaksanakan oleh kubu Oesman Sapta Odang (OSO), yang memilih Guntur Thalib sebagai Ketua DPD Hanura Gorontalo merupakan ilegal dan tidak sesuai AD-ART partai.
Terkait hasil Musdalub yang dilaksanakan oleh kubu OSO, yang memilih Guntur Thalib sebagai ketua DPD Hanura Gorontalo, menurut Tien Suharty Mobiliu dianggap ilegal dan tidak sesuai mekanisme yang tertuang di AD-ART.
Saat dihubungi via telepon Tien menjelaskan, dalam melaksanakan Musdalub harus disetujui oleh 2/3 DPC yang sah dan terdiri dari ketua dan sekretaris.
“Apalagi dasar pergantian saya selaku ketua DPC Hanura Kota Gorontalo ke Ekwan Ahmad, tidak memiliki dasar aturan yang pasti. Apalagi tidak ada satupun ketua dan sekretaris PAC Kota Gorontalo yang hadir dalam Musdalub tersebut. Sementara kapasitas Ekwan Ahmad adalah pengurus DPD Hanura Provinsi Gorontalo bukan unsur DPC kota,” ungkap Tien, Kamis (25/1/2018).
Dirinya menambahkan, pihaknya sebagai kubu Hanura Ambara hasil Munaslub tdak akan terpancing dengan pemberitaan yang sengaja di blow up. Yang jelas pihaknya bergerak secara konstitusi, dengan 27 DPD dan 401 DPC melakukan mosi tdak percaya terhadap OSO, dan itu sudah memenuhi aturan AD-ART yang merupakan mahkamah partai tertinggi. (fzl)
Foto : Istimewa