Kota Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo resmi menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Gorontalo 2018, Senin (12/2/2018) melalui rapat pleno terbuka.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Kota Gorontalo tersebut, La Aba selaku Ketua KPU Kota menetapkan tiga pasangan calon peserta Pilkada 2018, dan mengumumkan bahwa seluruh berkas syarat calon wali kota dan wakil wali kota, semuanya memenuhi syarat.
“Ketiga pasangan calon tersebut kami nyatakan memenuhi syarat dan semuanya ditetapkan sebagai peserta Pilwako 2018,” kata La Aba, dihadapan tim sukses dan parpol pengusung ketiga pasangan calon.
La Aba menegaskan, jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil keputusan tersebut, bisa menempuh jalur hukum sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam Peraturan KPU.
Ketiga pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah, Rum Pagau-Rusliyanto Monoarfa, Marten Taha-Ryan Kono, dan Adhan Dambea-Hardi Saleh Hemeto.
Selanjutnya, ketiga pasangan calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengambilan nomor urut peserta yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (13/2/3018) besok, di Ballroom Grand Sumber Ria. (idj)