Gorontalo, mimoza.tv – Momentum awal tahun 2023, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo, menggandeng Institusi Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Pohuwato, Kodim 1313 Marisa serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), menyisir seluruh blok dan menggeledah kamar hunian serta menggelar test urine kepada warga binaan, Rabu (25/1/2023) malam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Irman Jaya mengatakan, kegiatan yang di gelar ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus bentuk sinergitas dan komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba, handphone, dan benda terlarang lainnya.
“Kami tegaskan giat ini sengaja melibatkan aparat penegak hukum dari satuan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Marisa, serta pihak BNK. Tujuannya untuk memastikan warga binaan tidak ada yang tersangkut dengan penggunaan barang narkoba, dan kami lakukan test urine kepada mereka,” ungkap Irman.
Lebih lanjut ia menambahkan, dari hasil penyisiran seluruh blok dan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang baik handphone maupun narkoba dan sejenisnya. Namun sasja kata dia, barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan dibeberapa sudut kamar dan blok.
“Diantaranya ada potongan kayu, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras,” tutur Irman.
Hasil test urine itu lanjut dia, dilakukan secara acak terhadap 35 orang warga binaan, terbagi atas 25 orang napi kasus narkoba dan 10 orang napi kasus pidana umum lainya.
“Allhamdulilah hasil menunjukkan bahwa narapidana tersebut dinyatakan negatif dari pengguna narkotika. Dari hasil penggeledahan dan hasil test urine ini, setidaknya menunjukkan bahwa Lapas Pohuwato masih dalam keadaan yang aman, kondusif, terkendali dari gangguan keamanan dan Ketertiban serta peredaran narkoba. Selain itu Insyaallah kerjasama APH dengan Lapas tidak hanya berhenti di sini, namun dapat dilakukan secara kontinyu,” tutup Irman.
Pewarta : Lukman.