Gorontalo, mimoza.tv – Menindaklanjuti rencana pengembangan Masjid Agung Baiturrahim, Benteng Otanaha, dan Rumah Adat Dulohupa, Yayasan Hulondalo Cahaya Timur bersama jajaran Pemerintah Kota Gorontalo menggelar rapat di Ruang Sekertariat Daerah Kota Gorontalo, Senin (10/1/2022).
Diwawancarai usai pertemuan, Rustam Akili, selaku pengurus yayasan tersebut menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan dan pengelolaan ke tiga bangunan yang sudah dibicarakan antara Rachmat Gobel dan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
“Saya mewakili Pak Rachmat Gobel sebagai Pembina Yayasan Hulondalo Cahaya Timur tadi menggelar rapat pertemuan dengan jajaran Pemkot Gorontalo. Rapat ini dalam rangka mendiskusikan terkait dengan pengembangan dan pengelolaan beberapa aset Pemkot. Karena ini merupakjan aset mereka, maka kita harus mengikuti standar operasionalnya,” ucap Rustam.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pencana pengembangan ke tiga bagunan ini sebenarnya merupakan lanjutan dari apa yang sudah dibicarakan pada awal Januari 2021. Bahkan sebelum pertemuan pada hari ini kata Rustam, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya, untuk bangunan Masjid Agung dan Benteng Otanaha.
“Tadi dalam rapat yang dipimpin oleh Pak Sekot bersama jajaran juga kita sampaikan bahwa pada prinsipnya pihak Balai Cagar Budaya setuju dengan pengembangan ini, namun dengan catatan tidak boleh menghilangkan nilai-nilai dari pada bangunan itu sendiri,” ujarnya.
Sementara untuk pengembangan Rumah Adat Dulohupa kata dia, meskipun bangunan itu merupakan bantuan dari Rachmat Gobel akan tetapi sebagai yayasan pihaknya harus tetap minta izin terlebih dahulu ke Pemkot Gorontalo selaku pemilik
“Tadi disampaikan pada prinsipnya Pemkot ini mau mengizinkan ini. Dan lagi-lagi ini ada proses dan aturan-aturan yang perlu kita sepakati bersama agar dikemudian hari tidak bermasalah. Bahkan setekah dari sini kita akan audiens juga dengan pihak Kejaksaan, Untuk Rumah Adat Dulohupa sendiri itu nanti akan dibangun tuang musyawarah khusus untuk para tokoh adat, kemudian dibikin sekertariat kepengurusan lembaga adat. Konsep kita nanti yang akan menggunakan ini nanti orang-orangnya harus berpakaian adat. Jadi konsepnya adalah melestarikan nilai-nilai budaya, seperti falsafat kita, Adat Bersendikan Syara, dan Syara Bersendikan Kitabullah,” imbuhnya.
Rustam menambahkan, selain ke Pemkot Gorontalo dan Balai Pelestarian Cagar Budaya, dalam waktu dekat ini juga pihaknya akan mengadakan audiensi dengan pihak Kejaksaan, untuk meminta saran dan pertimbangan hukum.
“Kita doakan ini secepatnya selesai agar sudah bisa dilaksanakan dan diresmikan bulan September tahun ini. Perlu saya tekankan juga bahwa dalam rapat ini kapasitas saya mewakili keluarga Pak Rachmat Gobel, dan bukan sebagai Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI,” pungkas Rustam.
Pewarta: Lukman.