Gorontalo, mimoza.tv – Menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul sebagai antisipasi penyebaran wabah virus corona, Pe4merintah Kota Gorontalo, Polres Gorontalo Kota bersama Kodim 1304 Gorontalo menggelar operasi penertiban di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo, Rabu (25/3/2020).
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam keterangannya mengungkapkan, razia penertiban ini merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus yang bewrasal dari Wuhan, China.
“Ini juga merupakan pelaksanaan dari instruksi Gubernur Gorontalo untuk menutup sementara tempat hiburan yang dapat berpotensi mengundang keramaian atau orang berkumpul. Apalagi daerah kita ini statusnya siaga darurat,’ kata Marten di sela kegiatan.
Lanjut dia, sebelum digelarnya operasi ini, pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat pemberitahuan ke tempat usaha yang ada di Kota Gorontalo, seperti tempat tempat karaoke, cafe, warung kopi, salon, untuk menutup sementara selama 14 hari lamanya.
“Kita akan melakukan pengecekan ke tempat hiburan dan warung kopi yang masih buka, dan alhamdulillah sudah ada beberapa yang tutup. Forkopimda Kota Gorontalo akan melakukan tindakan tegas jika ada usaha yang ditemukan melanggar Maklumat Kapolri,” jelas Marten.
Turut serta dalam operasi penertiban tersebut, Kapolres Gorontalo Kota bersama Dandim 1304 Gorontalo.(luk)