Gorontalo, mimoza.tv – Urgensi sebuah Lembaga Pemasyarakatan sebagaimana amanat UU No.22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan adalah berjalannya proses pelayanan dan pembinaan bagi masyarakat khususnya para narapidana.
Olenya dalam upaya peningkatan kapasitas wali/petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian bagi narapidana, maka Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo, Giyono melalui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas) Rusli Usman, SH. mengikuti Forum Peningkatan Kapasitas Wali/Petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian narapidana yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham selama 3 hari.
Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta ini dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Bc.Ip,SH,MH, Rabu (22/02).
Erwedi Supriyatno menyampaikan, bahwa UU Pemasyarakatan mengamanatkan tentang fungsi pemasyarakatan yaitu melaksanakan pembinaan kepada narapidana agar kelak mereka menyadari kesalahannya dan tertanam dalam dirinya untuk tidak mengulangi kesalahannya serta berupaya menjadi sosok yang produktif dan berguna di tengah tengah masyarakat. Olehnya wali narapidana/ Petugas Pemasyarakatan harus senantiasa kreatif dan memiliki visi pembinaan yang terukur serta harus dapat menggunakan instrumen penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggung jawabkan, dan mampu memberikan pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual narapidana.
“Kami berharap petugas pembinaan Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Lapas, Rutan, dan LPKA dapat memahami peran, fungsi dan tugas pembinaan, khususnya peran Wali Pemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Erwendi, peran petugas pembinaan Pemasyarakatan harus mampu memberikan pembinaan mental, sosial, dan keterampilan kerja yang memadai untuk menjadikan bekal kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan. Seiring dengan tuntutan perkembangan zaman, program pembinaan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan harus semakin maju, kreatif dan memberikan edukasi bagi hard skill maupun soft skill.
Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas) Rusli Usman mengatakan, bahwa forum ini sangat strategis khususnya dalam peningkatan kapasitas wali narapidana /petugas pemasyarakatan. Tentunya tujuan diselenggarakan kegiatan ini agar Wali dan Petugas Pembinaan mampu melakukan pembinaan secara kreatif, tepat sasaran dan terukur dengan menggunakan instrumen penilaian pembinaan yang telah disusun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Insya Allah sekembalinya saya dari kegiatan ini, saya akan lakukan sosialisasi dan koordinasi dengan sesama wali narapidana/petugas lainnya sehingga program pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas Boalemo dapat lebih kreatif, berwarna dan lebih bermanfaat bagi seluruh warga binaan,” tandasnya. (rls/luk)