Gorontalo, mimoza.tv – Tindakan Rudenim Manado yang membatasi gerak para pencari suaka ini membuat beberapa aktifitas yang selama ini mereka lakukan terhenti. Termasuk aktifitas sekolah mereka.
Salah satu remaja dari keluarga Afghanistan ini yang bernama Tahanan PBB menjelaskan kini dia sudah tidak bisa pergi ke sekolah lagi.
“Saya sudah tidak bisa ke sekolah, padahal ini mau ujian nasional. Sebelum ini saya bisa pergi ke sekolah dengan bebas,” ujar Tahanan PBB saat ditemui di Rudenim Manado.
Selama berada dibawah urusan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), para pencari suaka asal Afghanistan ini memang mendapat beberapa keleluasaan, sebagaimana para pencari suaka lainnya yang berada di Indonesia.
Namun pada tanggal 31 Januari 2019 lalu, UNHCR mengirimkan surat ke Rudenim Manado yang memberitahukan bahwa UNHCR menutup kasus mereka dan angkat tangan terhadap nasib mereka.
Selain UNHCR, International Organization for Migration (IOM), sebuah lembaga nirlaba yang memberi bantuan kebutuhan dan fasilitas kepada mereka juga mengambil kebijakan memutus bantuan.
“Dengan keputusan UNHCR itu, otomatis status mereka menjadi immigratoir, dan dibawah penanganan Rudenim Manado,” ujar Kepala Rudenim Manado Arthur Mawikere, Senin (11/22019), seperti dilansir dari Zonautara.com.
Selain Tahanan PBB yang sekolah di SMP Negeri 2 Manado, adiknya Tahanan PBB Dua juga bersekolah di SD Negeri 54 Manado.