Gorontalo, mimoza.tv – Pandemi Covid 19 yang saat ini masih tengah berlangsung mengakibatkan adanya pembatasan agar masyarakat tidak berkerumun. Hal ini juga berlaku pada aksi unjuk rasa yang kerap kali terjadi dan menimbulkan kerumunan yang tentunya bisa menyebarkan covid 19.
Namun di sisi lainnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa khususnya yang ada di Kota Gorontalo tidak bisa dilarang karena menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka.
Baik pemerinta, TNI dan Polri, menghimbau semua pihak untuk tetap mentaati anjuran tersebut, untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Diharapkan juga kepada mahasiswa khususnya kepada Aliansi Peduli Rakyat yang dipimpin Aldi Ibura yang akan melakukan aksi unjuk rasa untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.
Tidak hanya itu, saat menggelar unjuk rasa nanti agar mengurangi jumlah massa dari misal sebelumnya 50 orang bisa dikurangi hingga 20 orang, dengan tetap menjaga jarak, dan jika memungkinkan aksi unras bisa diganti dengan audiens bersama sehingga tidak diperlukan aksi dijalanan.
Ada pun tujuannya baik pemerintah maupun TNI/Polri beserta unsur terkait terus berusaha agar angka penyebaran Covid 19 di Kota Gorontalo bisa terus berkurang.(rls)