Gorontalo, mimoza.tv – Usai menjalani masa karantina selama 14 hari, 25 warga binaan dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Kamis (28/5/2020).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo , Budi Sarwono, dalam keterangannya mengungkapkan, sesuai hasil swab tes Balai POM Gorontalo, ke 25 warga binaan ini dinyatakan negatif.
“Alhamdulillah, mereka sudah bisa dikembalikan lagi di Lapas Klas IIA Gorontalo usai melakukan karantina di Lapas Perempuan. Namun mereka tetap akan mendapat pengawasan dari tenaga medis di Lapas maupun dari Tim Gugus Tugas penanganan corona,” kata Budi.
Selain itu kata dia, semua sarana, mulai dari blok hunian hingga kantor juga akan rutin dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
“saat kembali ke Lapas, kondisi mereka dalam keadaan sehat. Dan sesuai dengan protokol kesehatan, kita tetap memberlakukan wilayah wajib masker dan menganjurkan untuk cuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh kepada petugas dan siapapun yang keluar masuk Lapas. Aturan ini juga berlaku untuk seluruh Lapas yang ada di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten I yang mewakili Gubernur Goontalo, serta perwakilan dari TNI – Polri.(luk)