Gorontalo, mimoza.tv – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Utara mengecam aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo, yang sudah menelan banyak korban jiwa dan merusak lingkungan di Provinsi yang wilayahnya satu dengan Provinsi Sulawesi Utara itu.
“Walhi menolak kegiatan peti (pertambangan tanpa izin) di Gorontalo karena masih masuk dalam wilayah kerja Walhi Sulut yang sudah menelan banyak korban jiwa. Bahkan pada Januari 2021 lalu, dua orang meninggal tertimbun longsor di lokasi tambang. Dua warga asal Kabupaten Gorontalo tersebut meninggal dunia tertimbun longsor di wilayah tambang ilegal di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato” kata Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara, Theo Runtuwene..
Theo mengatakan, lokasi peti di Gorontalo memang wajib ditertibkan oleh aparat keamanan dan instansi-instansi terkait.
“Tapi kami meminta lokasinya benar-benar steril. Karena biasa temuan kita dilapangan bahwa setelah beberapa minggu ditertibkan dan semua petugas sudah kembali ke kesatuan masing-masing, warga kembali lagi untuk melakukan penambangan liar dan tanpa izin serta melanggar hukum positif di Indonesia.
“Selain itu Walhi juga mendesak kepolisian mengungkap aktor di balik maraknya pertambangan tanpa izin di Provinsi Gorontalo. Karena kegiatan peti di sana bukan hanya ‘masalah perut’, tetapi polisi harus bisa ungkap aktor-aktor intelektual maraknya kegiatan ilegal tersebut. Hal lainnya yang kami soroti adalah penggunaan bahan-bahan kimia yang di kirim ke tambang-tambang illegal. Yang kami ketahui tanpa izin dan melanggar hukum. Siapa aktor-aktornya harus ditangkap oleh aparat kepolisian disana,” tegas Theo.
Pihaknya menilai, Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu bersikap lebih tegas dalam menyikapi maraknya Peti di wilayahnya, dengan tidak memberikan toleransi terhadap para penambang ilegal. Ia menegaskan Walhi tidak menolak investasi, namun kegiatan investasi pertambangan harus berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. (rls/luk).