Gorontalo Utara, mimoza.tv – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi Peduli Masyarakat Desa Bualemo, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (17/4/2017). Aksi ini terkait penolakan kehadiran perusahaan HTI di kawasan hutan Desa Bualemo.
Massa aksi yang dipimpin Febri Latif ini, tiba di Kantor Bupati Gorontalo Utara pada pukul 10.00 Wita. Orasi dan aspirasi masyarakat langsung diteriakan para orator, setibanya di halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Dalam aksi ini, massa meminta Bupati Gorontalo Utara untuk segera memindahkan HTI ke area lain di luar Desa Bualemo. Selain itu, massa aksi juga meminta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, agar bisa menerima dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Desa Bualemo terkait keberadaan HTI.
Dalam orasinya, Effendi Dali, salah satu massa aksi meminta agar Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni Imran, untuk memberikan pernyataan resmi. Karena dia yang memberikan ijin kepada HTI. “Kami memperoleh informasi dari Humas GNJ, bahwa HTI sudah berhenti dalam proses pengelolaan hutan, namun karena ada ijin dari pemerintah yang dalam hal ini Wakil Bupati, maka HTI tetap melaksanakan keghiatannya di Desa Bualemo,” teriak Effendi.
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni Imran, yang menerima perwakilan massa aksi, memberikan tanggapan bahwa ijin HTI dikeluarkan dari pusat. “Perlu saya sampaikan bahwa ijin HTI dari pusat, kegiatan mereka ada yang namanya RKT (Rencana Kerja Tahunan) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi, bukan dari Kabupaten. Pada RKT 2016 termasuk didalamnya adalah Dusun Niola, dan menurut informasi dari masyarakat hutan di dusun itu sudah gundul dan rawan bencana,” ungkap Roni.
Menurutnya, tidak dilaksanakan penanaman di area tersebut karena ada desakan dari masyarakat untuk tidak menanam di daerah tersebut. Padahal menurut penilaian, justru jika tidak ditanam maka akan membahayakan masyarakat sekitar. Karena lahan yang gundul merupakan daerah rawan bencana alam jika dibiarkan.
“Jika dibiarkan akan berpotensi menimbulkan bencana alam dan nantinya merugikan masyarakat. Maka saya menginstruksikan kepada pihak perusahaan HTI agar segera melaksanakan penanaman,” pungkas Roni.
Namun masyarakat sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, yang tidak berkoordinasi dengan masyarakat terkait masalah penanaman di daerah Dusun Niola.
Setelah menyampaikan aspirasi dan bertemu langsung dengan Wakil Bupati, Massa aksi langsung membubarkan diri, dan melanjutkan aksi unjuk rasa di Mapolres Gorontalo, Polda Gorontalo, Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo dan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyuarakan tuntutannya.