Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bonebolango yang mencuat akhir- akhir, ini membuat beberapa warga di desa tersebut mendesak pihak terkait untuk menuntaskan.
Tony Mohamad, salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut menilai pemerintah Desa Toto terkesan membiarkan persoalan ini mengendap begitu saja.
“Kan sudah tau proyek ini gagal, tidak bermanfaat bagi warga masyarakat, mengapa pihak pemerintah desa hanya membiarkan begitu saja?. Saya kira untuk masalah IPAL ini harus tuntaskan, di cari akar permasalahannya, mengapa sampai gagal dan tidak bisa digunakan warga?,” ujar Tony, saat diwawancarai Kamis (19/12/2019).
Selain itu dirinya meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toto Utara untuk inisiatif membawa persoalan ini ke DPRD.
“BPD itu sebagai wakil rakyat di desa. Kedudukannya setara dengan Kepala Desa. Punya fungsi untuk mengawasi segala program pembangunan desa, maka seharusnya BPD juga yang punya peran menuntaskan persoalan ini. Bila perlu ke ranah hukum,” kata warga Dusun II Desa Toto Utara ini.
Dia menyinggung juga, soal adanya salah satu warga yang melaporkan soal permasalahan IPAL yang sudah terungap di media massa ini ke pihak kepolisian. Dirinya menilai, hal itu keliru.
“Seharusnya warga yang bersangkutan memberikan hak jawabnya di media juga. Membuktikan bahwa tudingan itu tidak benar. Bila perlu wartawannya di panggil atau bisa bikin konfrensi pers, dan katakan persoalan IPAL selesai dan tidak ada masalah,” tegas Tony.
Seharusnya kata dia, persoalan ini jangan dilapor dulu.
“Kalau IPAL ini selesai dengan baik, dengan bagus dan tidak ada masalah, kenapa harus takut dan malah main lapor?, ada apa?,” imbuh Tonny.
Senada dengan dengannya, Yudin, salah seorang warga di desa tersebut menilai persoalan IPAL ini secepatnya di ungkap.
“Bila perlu kepala desa dan BPD yang bawa persoalan ini di hearing,” jelas Yudin.
Sementara itu Darwin Abbas selaku keluarga dari pemilik lahan lokasi IPAL itu di bangun mendesak pikah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Moolango maupun pihak pemerintah desa untuk tidak membiarkan persoalan ini dibiarkan saja.
“Kalau memang tidak mau dituntaskan, silahkan dibongkar saja penampungnya. Mau tuntas bagaimana lagi, kamar mandi kecil yang mereka janjikan kepada yang punya lahan saja tidak tuntas, apalagi IPAL,” pungkas Darwin.(tim)