Gorontalo, mimoza.tv – Pernyataa Heriyanto Lamato bersama Irman di media daring yang mengatakan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Komunal di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, tidak ada masalah dan berfungsi, di bantah oleh sejumlah warga. Bahkan warga menganggap pernyataan tersebut bohong.
Ato, salah seorang warga yang diwawancarai mengatakan justru proyek atau program ini tidak tuntas.
“Ini proyek tidak tuntas, terbengkalai dan akhirnya tidak berfungsi. Kalaupun mereka bilang itu berfungsi, coba di Rencana Anggaran Pembangunan (RAB)-nya berapa KK yang menggunakan itu?. Dari seharusnya sekitar 80 KK, hanya 3 KK yang menggunakan. Dan 3 KK ini juga jika musim hujan, saya rasa tidak ada yang mau menggunakan, susah. Air tidak masuk ke IPAL” jelas Ato saat diwawancarai Selasa (10/12/2019) pekan lalu.
Kata dia, seharusnya IPAL tersebut berfungsi untuk menampung air yang dihasilkan dari rumah. Namun kenyataannya sekarang tidak masuk dalam fungsi itu.
“Jadi IPAL ini gagal total. Apa yang mereka katakan berfungsi?. Kalaupun separuh dari jumlah yang menggunakan sesuai dengan yang ada di RAB, katakanlah ada 40 KK yang memanfaatkan, barangkali masih bisa. Ini hanya 3 KK saja dari yang seharusnya 80, apakah bisa dikatakan berfungsi?” kata pria yang berdomisili di Dusun II, Desa Toto Utara ini.
Dirinya juga menyoroti pernyataan Heri di media bahwa seharusnya ada pembentukan unit dibawah KSM Moolango sebagai pengelola.
“Yang saya tau KSM Moolango ini sebagai unit yang paling di bawah yang dibentuk oleh desa untuk mengelola. Yang saya tau karena pengelolaannya tidak becus, sampai-sampai dari PU ambil alih kembali. KSM ini sebagai mengelola, termasuk juga yang mencarikan tukang. Jadi kalau ada unit dibawahnya KSM itu, siapa?, Datang kemari pak Heri itu kalau memang tidak ada masalah dengan IPAL” tegas Ato.
Lain Ato, lain juga Djoni. Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Toto Utara ini mengatakan, sejak awal ia tidak dilibatkan dalam pembentukan KSM. Padahal saat pembentukan KSM tersebut, seharusnya melibatkan dirinya selaku ketua BPD.
“Awal mulanya ketika dilapangan, saya melihat papan proyeknya ini hanya berada agak jauh dari lokasi pembuatan itu. Saya pertanyakan, papan proyek apa ini?. Mengapa hanya diletakkan jauh dari lokasinya?. Dan setelah berselang beberapa waktu, tiba-tiba IPAL ini sudah tembus di DPRD Bonebolango,” jelas Djoni.
Menurut dia, hingga saat ini IPAL tersebut tidak bisa difungsikan.(tim)