Bone Bolango, mimoza.tv – Tersangka F-S mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari L-P, salah satu kurir yang saat ini dalam tahanan sel Polres Gorontalo. Namun F-S mengaku mendapatkan paket yang diduga sabu tersebut, bukan dari dalam sel tahanan. (rhm)
[responsive_youtube 8ldAol1wJEY]