Kota Gorontalo, mimoza.tv – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo berinisial I-L, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan. Kasus ini dilaporkan setelah sang mantan Aleg tidak menepati janji untuk memberikan proyek.
[responsive_youtube 0MG_luQtrmc]