Bone Bolango, mimoza.tv – Rabu siang Pengadilan Negeri Gorontalo, melakukan eksekusi lahan di Desa Bulotalangi, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango. Lahan seluas 4720 meter persegi tersebut, buntut dari pemilik lahan yang melakukan tunggakan pinjaman ke pihak bank. (rhm)
[responsive_youtube 3FqncEbEOKg]