Gorontalo, mimoza.tv – Salah seorang jurnalis Tempo di Surabaya mengalami penganiayaan saat sedang melakukan peliputan terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/3/2021).
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparat yang berada di lokasi peliputan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer dalam rilisnya mengungkapkan, kekerasan terhadap wartawan Tempo menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap wartawan.
Pihaknya pun dengan tegas mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan, dan menilai tindakan tersebut sebagai upaya untuk menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.
“Saat ini kami tengah mengumplkan informasi yang lebih detil lagi mengenai peristiwa tersebut. Kami juga telah membentuk tim advokasi untuk mendampingi wartawan yang dianiaya. Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, dan dapat bekerja secara professional ,” ucap Eben.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika dalam rilisnya menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Saat itu kata Wahyu, wartawan Tempo Nurhadi sedang meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
” Korban mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim,” ujar Wahyu dalam keterangannya.
Sekitar Pukul 18.40 WIB kata dia, korban memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.
“Korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto. Ketika akan keluar dari gedung, korban dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara. Setelah itu keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal korban,” kata Wahyu.
Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali wartawan tersebut kata dia, selanjutnya wartawan tersebut dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut korban mengalami perampasan HP (dipegang keluarga mempelai perempuan) kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.
Korban tersebut kata Wahyu, dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI. Di sana tak lama kemudian korban dimintai keterangan mengenai identitas, dan kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diintrogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji. Sepanjang proses introgasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan,” imbuhnya.
Tak cukup sampai disitu, kata Wahyu, korban juga dipaksa untuk menerima uang 600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh korban uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh korban, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil.
“Korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Surabaya. Di hotel tersebut korban kembali di introgasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman,” jelas Wahyu.(rls/luk)