Gorontalo, mimoza.tv – Menanggapi adanya penolakan pelantikan Arifin Jakani oleh sejumlah anggota DPD REI, Sekretaris yang juga sekaligus stering comite Zulfikar Usira mengatakan itu merupakan hal yang wajar, meski pihaknya menegaskan jika pelantikan tersebut sah dan sudah sesuai AD – ART DPP REI. Pernyataan ini disampaikan Zulfikar Usira saat konfrensi persnya,jumat 27/9/2019.
Zulfikar menegaskan, pada pelaksanaan pra musda kemarin, diperoleh dukungan suara kepada dua bakal calon DPD REI, yakni Arifin Jakani dan Cristina Basowan.
“Masing – masing memperoleh 10 suara dukungan untuk Arifin Jakani, serta 8 suara dukungan untuk Cristina Basowan. Hal itu telah dibacakan setelah pihak pesera menyetujuiya melalui voting terbuka. Yang menentukan hak suara yakni pihak DPP REI, dan bukan DPD REI. Karena ada beberapa kriteria yang dinilai salah satunya memiliki kartu anggota yang akti,“ jelas Zulfikar.
Dirinya menelaskan juga, tercatat ada 26 perusahaan yang aktif, namun lima perusahaan lainnya belum memenuhi syarat hak memilih. Sehingga itu, DPP tidak meberikan hak suara,hingga tersisa 21 suara saja. sementara 3 suara yang mempunyai hak suara didiskualifikasi karena tidak hadir pada musda ke dua pemilihan Ketua REI tersebut.
“Proses ketidakpuasan anggota yang menolak hasil musda ke lima kemarin dibuka oleh DPP. Dan dipersilahkan untuk mengadukannya ke mereka,“ kata Zulfikar.
Meski demikian kata Zulfikar, pihak DPD REI membuka diri dengan tetap mengajak anggota yang melakukan penolakan untuk tetap bersama,karena dinilai memiliki potensi membantu pemerintah daerah.
Sebelumnya Ketua DPD REI Gorontalo terpilih Arifin Jakani dilantik secara resmi oleh DPP REI, yang disaksikan Wakil Gubernur dan Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.(pul/luk)