Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Istri Wakil Wali Kota Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengguna Narkoba

by Redaksi
Januari 9, 2018
Reading Time: 2 mins read
71 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melakukan pemeriksaan 6 hari pasca penangkapan istri wakil wali kota Gorontalo, tim penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, Senin (8/1/2017) petang resmi menetapkan Sherli Djou sebagai tersangka dalam kasus penggunakan dan kepemilikan narkoba. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penahanan Sherli Djou selanjutnya akan dititipkan di Lapas kelas II A Gorontalo.

di hari ke enam pasca penangkapan Sherli Djou, istri wakil wali kota Gorontalo akhirnya petugas BNN Provinsi Gorontalo resmi menetapkan status Sherly Djou sebagai tersangka pengguna dan kepemilikan narkoba.

Baca juga

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Penetapan Sherli Djou sebgai tersangka setelah penyidik BNNP Gorontalo melakukan pemeriksaan secara maraton serta melakukan gelar perkara internal. “Dari hasil pemeriksaan asesmen medis, Sherli Djou termasuk dalam kategori pengguna narkotika golongan B dan sudah menjurus ke golongan C yakni mendekati kategori parah,” kata Brigjen Pol Oneng Subroto, Kepala BNNP Gorontalo, Senin (8/1/2018).

Dalam keputusan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh BNNP Provinsi Gorontalo, Sherli Djou perlu dilakukan rawat rehabilitasi selama kurang lebih enam bulan, karena kategori penggunaan narkobanya sudah menjurus ke parah.

Sementara itu, untuk pelaku Leni Neu, rekannya yang ditangkap bersama Sherly Djou, hingga kini masih berstatus terperiksa oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, karena masih dalam keadaan syok dan menderita penyakit demam berdarah dan dirawat intensif di rumah sakit Multazam Kota Gorontalo.

Selanjutnya untuk tersangka Sherli Djou, istri wakil wali kota Gorontalo ini, rencanya akan dipindahkan ke lemabaga Permasyarakatan kelas II A Kota Gorontalo,  sebagai tahanan titipan BNNP Gorontalo.

Sherli Djou bersama salah satu rekannya ditangkap anggota BNNP Gorontalo pada Selasa malam, tanggal 2 Januari 2018, di rumah Leni Neu yang berada di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 3 sachet plastik berisi butiran kristal jenis sabu, beserta satu buah korek api gas dan 6 telepon genggam. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine oleh BNNP Gorontalo, kedua pelaku positif menggunakan metapetamin sejenis narkotika. (fzl)

Foto : Istimewa

Tags: BNNPNarkoba

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Mei 15, 2025
Peringatan HANI 2024 yang digelar di Danau Perintis, Bone Bolango, Sabtu (29-6-2024).

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Juni 30, 2024

Lapas BERSINAR: Kemenkumham Gorontalo Gencar Berantas Narkoba

Juni 8, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

Apriyanto: Pasal Yang Diterapkan Ke Risman Taha Tidak Tepat. Adhan : Jaksanya Gonta Ganti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version