Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Isu “Perdis Ganti-Ganti Baju”: Penyuluh Antikorupsi Minta Penindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

by Lukman Polimengo
November 12, 2024
Reading Time: 2 mins read
174 7
A A
0
Dr. Hijrah Lahaling, S.H.I., M.H. (Foto : Lukman/mimoza.tv)

Dr. Hijrah Lahaling, S.H.I., M.H. (Foto : Lukman/mimoza.tv)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv — Praktik perjalanan dinas (Perdis) dengan cara “ganti-ganti baju” yang diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Terlebih lagi, hal ini terkait dengan alokasi anggaran Perdis senilai Rp149 miliar, yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.

Menanggapi isu tersebut, Penyuluh Antikorupsi sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Hijrah Lahaling, S.H.I., M.H., menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, jika benar praktik seperti ini terjadi, hal tersebut merupakan tindakan yang sangat disayangkan karena berpotensi merusak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita akan semakin sulit memberantas korupsi jika masih ada oknum yang melakukan tindakan melawan hukum secara sadar dan membawa kerugian bagi negara,” ujar Dr. Hijrah dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).

Baca juga

Kejati Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Wali Kota Diperiksa

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Sepanjang Tahun 2024

Dr. Hijrah menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi, yang harus dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, upaya-upaya antikorupsi akan sia-sia jika kesadaran untuk tidak korupsi tidak dimulai dari individu.

“Misalnya, dalam kasus Perdis ini, kegiatan lima hari yang sebenarnya dijalankan satu atau dua hari saja dilaporkan sebagai lima hari dengan cara berganti-ganti baju agar seolah-olah berlangsung selama lima hari. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran yang seharusnya dijunjung tinggi dan merupakan perilaku koruptif,” ujarnya.

Selain kejujuran, Dr. Hijrah juga menekankan pentingnya integritas bagi para pejabat dan pegawai pemerintah. Menurutnya, ucapan dan tindakan harus selaras, terutama dalam penggunaan anggaran negara.

Lebih jauh, Dr. Hijrah menyinggung teori “Sistem Hukum” dari Lawrence M. Friedman, yang menyatakan bahwa kegagalan sistem hukum sering kali disebabkan oleh lemahnya struktur hukum, seperti aparat penegak hukum, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemerintah lainnya yang bertanggung jawab atas implementasi hukum. “Jika struktur hukum tidak kuat, maka pemberantasan korupsi akan selalu mengalami kendala,” tambahnya.

Dr. Hijrah menegaskan, apabila dugaan ini benar, maka penindakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Seharusnya anggaran besar ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan sekadar dihabiskan untuk perjalanan dinas. Perdis seharusnya membawa output yang jelas bagi pembangunan daerah kita, bukan sekadar untuk belanja oleh-oleh tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Dr. Hijrah.

Penulis: Lukman

Tags: ganti-ganti bajuintegritasKORUPSIperdis

Berita Terkait

Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo/mimoza.tv

Kejati Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Wali Kota Diperiksa

Februari 25, 2025

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Sepanjang Tahun 2024

Desember 26, 2024

Jusuf Muda Dalam, Koruptor Pertama Yang di Vonis Hukuman Mati

November 25, 2024

Adhan Dambea ke KPU Kota Gorontalo: Takut Bahas Isu Korupsi?

Soal Anggaran Perdis Rp.149 Miliar, Erwin Ismail : Hanya 4 Sampai 5 Persen Dari APBD

Umar Karim Terpilih Jadi Anggota Dewan Kehormatan DPRD Gorontalo, Siap Tindak Aleg “Perdis Ganti-ganti Baju”

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version