Gorontalo, mimoza.tv – Saat rakyat diminta diam di rumah karena pandemi, sejumlah wakil rakyat di Boalemo justru diduga sibuk “berjalan-jalan” dengan biaya negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mulai membongkar dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD setempat, khususnya pada periode 2020–2022, masa ketika pembatasan aktivitas diberlakukan ketat secara nasional.
Penyelidikan ini bukan sekadar mengecek absensi. Tim intelijen Kejari Boalemo turun langsung ke beberapa hotel di Sulawesi Utara dan Gorontalo—tempat yang diduga menjadi lokasi “persinggahan” para aleg selama masa pandemi. Kota Manado, Minahasa Selatan, Kotamobagu, hingga Bolmut menjadi sasaran penggeledahan.
“Benar, kami telah melakukan penggeledahan di beberapa hotel, termasuk di Kota Gorontalo. Ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Perjadin Sekretariat DPRD Boalemo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022,” ungkap Kasi Intel Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor, kepada wartawan, Selasa (22/7).
Reza menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan perjalanan dinas para aleg yang, secara regulasi, semestinya dibatasi selama pandemi.
Yang membuat publik mengernyitkan dahi, sebagian perjalanan itu diduga tidak pernah benar-benar terjadi alias fiktif. Mulai dari klaim biaya transportasi hingga akomodasi kini menjadi perhatian utama tim penyidik.
Sebagaimana diketahui, sepanjang pandemi, pemerintah pusat telah memberlakukan pembatasan ketat melalui PP No. 21 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020. Regulasi ini menegaskan pembatasan kegiatan tatap muka, termasuk perjalanan luar daerah, demi menekan laju penyebaran virus.
Namun di balik aturan tersebut, muncul fakta ironis. Ketika rakyat diminta menahan diri, wakilnya di gedung parlemen lokal diduga justru mengakali aturan demi keuntungan pribadi.
Penyelidikan ini disebut baru permulaan. Pihak Kejari belum merinci berapa kerugian negara yang ditimbulkan, namun indikasi manipulasi terstruktur sudah cukup kuat untuk mengarahkan perkara ini menuju proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Lukman
Editor: Redaksi mimoza.tv