Gorontalo, mimoza.tv – Komisi 1 DPRD Bone Bolango terus berupaya memperjuangkan hak tenaga honorer guru non-database yang hingga kini belum menerima gaji mereka. Sebagai langkah konkret, Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu atau yang akrab disapa Kakak Tia, bersama jajaran Komisi 1 dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango melakukan studi banding ke Komisi 1 DPRD Kota Gorontalo, Senin (24/3/2025).
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Gorontalo, Haji Sahlan Tapulu, serta anggota Komisi 1, Rolis R. Helingo, dibahas mekanisme pembayaran gaji tenaga honorer yang telah diterapkan di Kota Gorontalo. Diketahui bahwa seluruh guru honorer non-database di Kota Gorontalo telah menerima gaji mereka secara teratur.
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu atau Kakak Tia, menyatakan bahwa hasil studi banding ini akan menjadi acuan bagi Bone Bolango dalam menerapkan kebijakan serupa. Dengan adanya dokumen dan referensi dari Kota Gorontalo, diharapkan pembayaran gaji guru honorer non-database yang masih memegang SK Bupati hingga tahun 2024 bisa segera direalisasikan.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango menyelesaikan pembayaran gaji tenaga honorer sebelum Lebaran,” tegas Kakak Tia.
Komisi 1 DPRD Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk mengawasi proses ini hingga tuntas. Hal ini dilakukan demi memastikan hak para tenaga pendidik yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi dapat terpenuhi tanpa kendala. (rls/luk)