Gorontalo, mimoza.tv – Di tengah derasnya arus profesionalisme yang kerap mengabaikan nilai moral, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, tampil memberi pesan berbeda.
Dalam pembekalan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Universitas Gorontalo, Abvianto mengingatkan para calon advokat untuk tidak hanya mengejar karier, tapi juga menjunjung tinggi integritas dan hati nurani.
“Advokat bukan sekadar pembela klien. Ia adalah bagian dari sistem peradilan yang menjaga marwah keadilan,” tegas Abvianto di hadapan para peserta.
Menurutnya, profesi advokat harus dijalankan secara profesional, berlandaskan etika, serta taat pada hukum acara yang berlaku. Hal ini, kata dia, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menekankan tanggung jawab sosial dan integritas moral dalam menjalankan tugas.
Abvianto juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara advokat dan aparat penegak hukum lain, termasuk kejaksaan. Penegakan hukum yang ideal, katanya, tidak akan tercapai tanpa sinergi dan komunikasi yang sehat di antara semua unsur peradilan.
“Tujuan kita sama, yaitu menegakkan keadilan. Maka hubungan antara advokat dan jaksa harus dibangun atas dasar profesionalitas, bukan konfrontasi,” jelasnya.
Menutup pemaparannya, Abvianto menitipkan pesan moral kepada peserta PKPA. Ia meminta para calon advokat tidak melupakan semangat perjuangan profesi ini sebagai pengawal keadilan.
“Profesi advokat adalah profesi mulia. Jangan sekadar mengutip pasal, tapi juga dengarkan suara nurani. Karena keadilan sejati tidak hanya ditentukan oleh hukum, tetapi juga oleh keberanian untuk membela kebenaran,” pungkasnya. (rls/luk)