Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terus mengusut dugaan praktik mafia tanah dalam proyek pembangunan Waduk Bulango Ulu. Hingga saat ini, tujuh orang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Kepala Kejari Bone Bolango, Deddy Herliyantho, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya memulai penyelidikan dari akar permasalahan, yaitu menelusuri siapa pemilik awal lahan yang terlibat dalam kasus ini.
“Ada sekitar tujuh orang yang telah kami periksa. Mereka merupakan masyarakat yang awalnya memiliki tanah di lokasi proyek. Kami ingin mengungkap bagaimana tanah tersebut berpindah tangan hingga akhirnya menimbulkan dugaan praktik mafia tanah,” ujar Deddy dalam wawancara dengan awak media pada Rabu (26/2/2025).
Saat ditanya apakah pihaknya telah memanggil atau memeriksa pejabat, mantan pejabat, atau pihak dari pemerintah daerah, Deddy menegaskan bahwa fokus pemeriksaan saat ini masih pada masyarakat pemilik awal lahan.
“Itu dulu yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Namun, kami pastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan kami tindaklanjuti tanpa pandang bulu. Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan mengundang rekan-rekan media untuk memberikan informasi terbaru,” tegasnya.
Deddy juga menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan mafia tanah ini sempat tertunda pada tahun 2024 akibat pelaksanaan Pilkada Serentak. Kini, Kejari Bone Bolango kembali melanjutkan penyelidikan guna mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.
Penulis: Lukman