Kamis, Mei 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Ketua DPRD Prov Gorontalo Diduga Gunakan 5 Mobil Dinas

by Lukman Polimengo
Mei 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
54 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sorotan publik kembali mengarah ke Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, usai mencuat dugaan penggunaan lima unit kendaraan dinas yang diduga melebihi kewajaran serta menyalahi ketentuan regulasi daerah.

Informasi yang dikutip dari Fakta News.com menyebutkan, Thomas Mopili diduga menggunakan sederet kendaraan operasional, yang terdiri dari satu unit sedan, satu Toyota Fortuner, satu Toyota Innova, serta dua unit Kendaraan Dinas Operasional (KDO). Seluruh kendaraan ini disebut menunjang aktivitas jabatan maupun kebutuhan pribadi Ketua DPRD.

Seorang sumber terpercaya dari lingkungan pemerintah provinsi menyebut bahwa penggunaan KDO di rumah dinas Ketua DPRD tidak sesuai aturan. Sesuai Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018, kendaraan dinas operasional seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan struktural atau teknis instansi, bukan jabatan fungsional apalagi tempat tinggal pejabat.

Baca juga

Kejati dan Korem 133/NW Perkuat Sinergi Pengamanan Kantor Kejaksaan Gorontalo

TikTok: Antara Kreativitas dan Krisis Sosial

“Ini jelas melanggar. Dua unit KDO digunakan di rumah dinas, padahal peruntukannya untuk bidang operasional dinas, bukan tempat tinggal pejabat,” ungkap narasumber Fakta News.

Sekwan: Hanya Tiga, dan Itu Pinjam Pakai

Menanggapi isu tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bagian Umum, Yani Uno, membantah penggunaan lima mobil dinas oleh Thomas Mopili. Menurutnya, Ketua DPRD hanya menggunakan tiga unit kendaraan, yakni satu Toyota Camry dan dua KDO.

“Salah data itu. Fortuner dan Innova tidak ada. Yang digunakan hanya tiga: satu Camry dan dua KDO. Masing-masing digunakan untuk Ketua PIAD dan operasional rumah dinas,” terang Yani.

Yani juga menjelaskan bahwa dua unit Innova yang sebelumnya dipakai kini sedang dalam perawatan karena berusia tua—masing-masing merupakan kendaraan tahun 2010 dan 2014. Sebagai gantinya, dua KDO dialihfungsikan untuk menunjang aktivitas rumah dinas dan kebutuhan Ketua PIAD. Ia menyebut status pemakaian tersebut sebagai pinjam pakai yang sah secara administrasi.

Efisiensi vs Etika Penggunaan Aset Negara

Meski demikian, pengalihan fungsi KDO ke rumah dinas tetap menimbulkan tanya soal etika penggunaan aset negara di tengah dorongan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Kami patuh pada instruksi efisiensi. Anggaran perjalanan dinas, konsumsi, hingga ATK sudah ditekan. Tapi soal kendaraan, ini memang kebutuhan,” tambah Yani.

Dugaan penggunaan berlebih kendaraan dinas oleh pejabat publik bukan hanya soal regulasi, tapi juga menyangkut sensitivitas sosial. Di tengah himbauan penghematan dari Presiden dan Gubernur, publik menilai langkah seperti ini dapat mencederai kepercayaan terhadap semangat reformasi birokrasi.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Foto bersama Kejati Gorontalo dengan pejabat tinggi di lingkungan Korem Nani Wartabone.

Kejati dan Korem 133/NW Perkuat Sinergi Pengamanan Kantor Kejaksaan Gorontalo

Mei 28, 2025

TikTok: Antara Kreativitas dan Krisis Sosial

Mei 27, 2025
Manajemen Tempo paparkan kinerja 2024 dalam RUPST, Selasa (27/5/2025). Laba bersih naik 44 persen, transformasi digital makin diperkuat.

Sirkulasi Digital dan Cetak Naik Bersamaan, Laba Tempo Melejit 44 Persen

Mei 27, 2025

RSUD Aloei Saboe Klarifikasi Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien BPJS

Kesaksian Ahli BPKP Dinilai Lemah, Sidang Bansos Bone Bolango Akan Hadirkan Ahli Pidana Pekan Depan

MK Tolak Gugatan Romantis, Thoriq–Nurjanah Resmi Menang Pilkada Gorontalo Utara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version