Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kosmetik Marak ditawarkan di Sosmed, Yudi: Kami Pastikan Tetap Diawasi Secara Online dan Offline

by Lukman Polimengo
Oktober 26, 2021
Reading Time: 2 mins read
152 10
A A
0
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana. Foto: Lukman Polimengo.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana. Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait banyaknya penawaran barang-barang kosmetik di berbagai platfoam sosial media, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, menegaskan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap barang-barang tersebut

Pemantauan itu kata Agus, dilakukan secara online yang meliputi pemantauan di toko online, marketplace, dan platfoam sosial media, juga pemantauan secara offline yang meliputi pemantauan dengan cara turun langsung mengawasi pasar-pasar tradisional, juga toko-toko yang menjual barang kosmetik tersebut.

“Dalam melakukan pengawasan terhadap kosmetik ini kita tidak bekerja dengan sendiri. Ada juga unsur kepolisian. Untuk pengawasan di internet selama ini, kita sudah melakukan patroli siber. Tugas kita menganalisa berbagai konten iklan di marketplace termasuk beberapa platfoam sosial media. Kita akan cek, apakah sudah mengantongi ijin edar atau belum. Jika tidak ada ijin, maka kita akan takedown,” ucap Agus saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021).

Baca juga

Kasus Handbody Markalak, Begini Pengakuan Iki, Sosok yang Disebut Menyuap Kejaksaan, Polda dan BPOM

Lama Tak Terdengar, Korban Pertanyakan ke BPOM Kasus Handbody Markalak

Namun saja lanjut Agus, apabila masih ada kebocoran atau muncul lagi iklannya, maka pihaknya akan melakukan pendalaman, penyelidikan. Juga menilai apakah ada unsur pidana pada kegiatan penjualan kosmetik itu. .

“Tapi kita usahakan dulu patroli siber, sambal lakukan sosialisasi dan memberi pengertian kepada masyarakat agar mereka itu menert, kosmetik yang aman itu seperti apa. Cek dulu ijin edarnya, cek dulu kemasannya seperti apa. Illegal atau tidak.,” imbuhnya.

Namun saja kata dia, apabila sudah dilakukan pembinaan namun masih sengaja menjual dan mengedarkan kosmetik illegal tersebut, maka pihaknya akan menaikkan status dari penyidikan ke penyelidikan, hingga upaya pemidanaan.

“Sudah ada 3 kasus kosmetik kita jadikan pidana.Alasannya hal tersebut sudah masuk dalam pelanggaran dalam obat dan makanan. Saat ini tahapannya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan. Salah satunya adalah kasus kosmetik yang dijual secara online. Bagi para pelanggar di bidang kosmetik itu, dia akan dikenakan dengan undang-undang kesehatan,” tandasnya.

Pewarta: Lukman.

Tags: BPOMBPOM GorontaloKOSMETIK ILEGAL

Berita Terkait

Gambar ilustrasi dugaan suap kasus "handbody markalak"

Kasus Handbody Markalak, Begini Pengakuan Iki, Sosok yang Disebut Menyuap Kejaksaan, Polda dan BPOM

November 12, 2024
Kondisi tangan dan kaki korban setelah menggunakan produk racikan berupa krim handbody, yang diduga tak ada izin edar BPOM.

Lama Tak Terdengar, Korban Pertanyakan ke BPOM Kasus Handbody Markalak

Juli 2, 2024
Kepala BPOM Gorontalo, Stevanus Simon Sesa.

Naik ke Tingkat Penyidikan, BPOM Bakal Periksa Pemilik “Handbody Markalak”

Maret 18, 2024

Kulit Jadi Bermasalah, Korban “Handbody Markalak” Lapor di BPOM

Merasa Difitnah Terkait “Handboody Markalak”, Rio Pala : Produk Klien Kami Sudah Ada Izin

Pakai “Handbody Markalak Viral” Yang Diduga Tak Ada Izin Edar BPOM, Empat Perempuan Jadi Korban

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version