Senin, Januari 12, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kriminalisasi kepada Media, Membungkam Kebebasan Berpendapat

by Redaksi
September 3, 2019
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi Kebebasan Pers.

Ilustrasi Kebebasan Pers.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tindakan kriminalisasi kepada media itu merupakan tindakan yang sangat merusak tatanan demokrasi di negara ini. Melihat laporan yang disampaikan oleh Pengacara Ronal Taliki dan 24 Kuasa Hukumnya sangat disayangkan, karena terkesan merusak kebebasan media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ardy Wiranata Arsyad SH., MH menyampaikan “Media massa ini dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, olehnya pemberitaan media massa itu dilindungi oleh UU”.

Baca juga

Diskusi Publik KAI Gorontalo Kupas Tantangan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Lurah Biawao Canangkan Program “Jumat Berkelas”, Pelajar Diajak Jadi Duta Lingkungan

Apabila dalam pemberitaan terdapat unsur kesengajaan maupun tindakan yang dianggap tidak menyenangkan maka perlu untuk ditindaklanjuti dengan hak koreksi dan Hak Jawab

“Jika saudara Ronal Taliki merasa dirugikan dengan pemberitaan. Harusnya ia menempuh Hak koreksi dan hak jawab yang itu diatur di dalam UU Pers”. Ungkap Ardy

Ia menambahkan” Hak Koreksi itu diperuntukan untuk menjawab, mengoreksi ataupun membenarkan pemberitaan yang disampaikan oleh Media, bukan malah menempuh jalur hukum melalui laporan kepada kepolisian”

Kalau semua pemberitaan yang disampaikan oleh media dilaporkan kepada kepolisian, maka ini merusak tatanan demokrasi. Padahal kita semua paham bahwa keterbukaan informasi kepada publik merupakan sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi.

“Melaporkan media ke Kepolisian itu tindakan yang keliru, harusnya mereka menempuh jalur dewan Pers, biar prosesnya diselesaikan di Dewan Pers dan itu sesuai ketentuan UU Pers” pungkas Ardy Wiranata yang juga sebagai Advokat. *

Berita Terkait

Diskusi bertema “KUHP dan KUHAP Baru: Reformasi Hukum Pidana dan Tantangan Penerapannya” yang digelar olehKongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Gorontalo, Jumat (9/1/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv

Diskusi Publik KAI Gorontalo Kupas Tantangan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Januari 10, 2026
Oplus_131072

Lurah Biawao Canangkan Program “Jumat Berkelas”, Pelajar Diajak Jadi Duta Lingkungan

Januari 9, 2026

Pernyataan Dipelintir, Prof Sukirman Tegaskan Tak Pernah Sebut Adhan Gagal Tangani Sampah

Januari 6, 2026

Bandara Panua, Dibangun Era Jokowi; BPS, Kini Sepi

Minat Baca Orang Gorontalo 10 Besar Terendah Se-Indonesia

Anggaran Besar, Kinerja DPRD Gorontalo Dipertanyakan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version