Gorontalo, mimoza.tv – Satu bidang tanah seluas 711 meter persegi berikut bangunan di atasnya, yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo, dilelang melalui situs resmi lelang.go.id.
Aset milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Regional Special Asset Management Region X itu ditawarkan dengan nilai limit Rp1.000.000.000. Untuk mengikuti proses lelang, peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp250.000.000 paling lambat pada 6 Oktober 2025. Sedangkan batas akhir penawaran terbuka ditutup pada 7 Oktober 2025 pukul 11.00 WITA.
Dari foto yang ditampilkan, tampak sebuah bangunan permanen bercat hijau yang sudah tidak terawat, dengan halaman depan dipenuhi rumput. Bagian dalam bangunan terlihat kosong, memberi kesan bahwa properti ini sudah lama tidak ditempati.
Dengan luas tanah yang relatif sedang, lahan dan bangunan ini berpotensi dimanfaatkan untuk rumah tinggal, usaha komersial, maupun investasi jangka panjang. Namun, calon pembeli tentu perlu mempertimbangkan biaya renovasi yang tidak sedikit, mengingat kondisi fisik bangunan tampak butuh banyak perbaikan.
Lelang yang diselenggarakan KPKNL Gorontalo ini menjadi bagian dari upaya perbankan mengelola aset bermasalah sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan properti dengan harga di bawah pasaran.
Pertanyaannya, apakah harga limit Rp1 miliar untuk lahan dan bangunan yang perlu renovasi berat ini akan menarik minat investor lokal, atau justru menunggu tangan-tangan spekulan yang lihai menghitung peluang?